Program Studi Teknik Lingkungan (PSTL) FTSP UII mengadakan pelatihan untuk mengetahui cara memperkirakan nilai ketidakpastian pengukuran laboratorium pada tanggal 29 Juli hingga 31 Juli 2015. Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan standar laboratorium lingkungan yang dimiliki PSTL ini dikhususkan untuk para dosen dan laboran PSTL. Pelatihan ini diberikan oleh Bapak Willy Cahya Nugraha dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Era pasar bebas yang sudah di depan mata mengharuskan kita untuk meningkatkan daya saing. Daya saing laboratorium kaitannya ada pada hasil pengujian suatu sampel produk yang diekspor haruslah diakui di negara importir. Sehingga nilai pengujian tidak bergantung pada lokasi pengujian, melainkan sama di laboratorium manapun sampel tersebut diuji. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan kualitas pengujian lab demi bersaing dengan instansi pengujian lainnya. Memiliki data uji yang berkualitas dan terstandarisasi berdasarkan CRM (Certified Reference Material) merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kualitas laboratorium dalam persaingan pasar bebas.
Ketidakpastian pengukuran dilakukan agar hasil pengujian sampel di laboratorium dapat dijelaskan dengan lebih valid. Kualitas data hasil uji bergantung pada tingkat utilitas dan reliabilitasnya. Tingkat utilitas data maksudnya adalah hasil analisis harus mampu menghasilkan keputusan yang dapat dipercaya. Sementara reliabilitas atau validitas adalah perbandingan hasil uji terhadap CRM (traceability atau ketertelusuran) dan ketidakpastian pengukuran (measurement uncertainty).
Nilai ketidakpastian akhir yang dilaporkan pada hasil penelitian berupa nilai ± di belakang nilai suatu pengujian lab. Nilai ketidakpastian akhir yang dilaporkan adalah nilai ketidakpastian gabungan terkoreksi dari gabungan nilai seluruh sumber ketidakpastian dari suatu pengukuran. Sumber-sumber ketidakpastian bisa berasal dari proses sampling, preparasi sampel, kalibrasi peralatan, instrumen pengukuran (misal pipet dan labu ukur), kesalahan random, kesalahan sistematik dan kesalahan personel (yang melakukan pengukuran).