Penerapan Kurikulum OBE di PSTL UII

Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSTL UII) memiliki komitmen kuat dalam penyelenggaraan sistem pendidikan yang berkualitas dan senantiasa meningkatkan mutu secara berkelanjutan (continuous improvement). Berkaitan dengan hal tersebut, sejak tahun 2013 PSTL UII telah mengadopsi sistem kurikulum outcome-based education-OBE berdasarkan kriteria dari lembaga akreditasi internasional Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) dan mendapatkan akreditasi secara penuh dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2023. Selanjutnya penyelenggaraan proses pendidikan berbasis OBE di PSTL UII juga memenuhi kriteria lembaga akreditasi internasional yang sejenis yaitu Indonesian Accrediation Board for Engineering Education (IABEE) dan mendapatkan peringkat general accreditation sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023. Penyelenggaraan sistem pendidikan berbasis OBE yang terakreditasi secara internasional tersebut merupakan bentuk usaha bagi PSTL UII untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan di masyarakat dengan tetap mengikuti perkembangan bidang keilmuan Teknik Lingkungan di tingkat lokal dan global.

Sistem pendidikan berbasis OBE yang saat ini berlaku di PSTL UII saat ini adalah kurikulum 2019 yang dikembangkan berdasarkan pada rumusan Tujuan Pendidikan (Program Educational Objectives) untuk menghasilkan lulusan dengan profil profesional dengan seperangkat standar kriteria kemampuan yang ditetapkan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (Program Learning Outcome). Tujuan pendidikan (PEO) serta capaian pembelajaran lulusan (CPL) sendiri dirumuskan dengan mengacu pada visi misi PSLT UII, standar nasional maupun internasional serta dengan mempertimbangkan masukan dari konstituen (mahasiswa, alumni, asosiasi profesi Teknik lingkungan, dan dewan pengarah/advisory board) sebagaimana ditampilkan dalam skema Gambar berikut ini: 

Gambar 1. Mekanisme Pelaksanaaan Kurikulum OBE di PSTL UII

Mekanisme Perbaikan Berkelanjutan

Mekanisme penerapan kurikulum OBE pada Gambar 1 juga menunjukkan usaha yang dilakukan PSTL UII untuk terus mendapatkan langkah perbaikan (continuous improvement) dalam penerapan sistem OBE. Mekanisme tersebut mengadopsi siklus PDCA (Plan, Do, Check, dan Action) yang terdiri dari dua siklus utama yaitu siklus 5 tahunan dan siklus 1 tahunan. Siklus 5 tahunan dipergunakan untuk melakukan evaluasi dan penetapan tujuan pendidikan (PEO), capaian pembelajaran lulusan (CPL), dan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) bersamaan dengan proses penyusunan kurikulum. Sedangkan siklus 1 tahunan dipergunakan untuk melakukan evaluasi ketercapaian CPL dan CPMK dalam aktivitas OBE. 

Tujuan pendidikan (PEO) PSTL UII ditinjau (review) setiap 5 tahun sekali melalui proses evaluasi kurikulum sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan evaluasi ketercapaian dari PEO dalam bentuk profil professional mandiri dilakukan survey melalui tracer studi  terhadap lulusan setelah 3-5 tahun lulus menyelesaikan proses pembelajaran dari pendidikan sarjana PSTL UII, survey tersebut juga mencakup pengguna (user) dari lulusan. Hasil survey berupa laporan tracer study selanjutnya dibahas melalui rapat antara PSTL UII dan advisory board (dewan pertimbangan akademik) sesuai periode lulusan. Evaluasi dalam rapat tersebut sangat penting untuk memberikan masukan terhadap usaha yang diperlukan PSTL UII dalam proses pembelajaran dan kurikulum agar dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan profil profesionalnya.

Sementara itu evaluasi spesifik terhadap capaian pembelajaran lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dilakukan setelah mahasiswa menempuh proses pembelajaran. Evaluasi ketercapaian dilakukan dengan melakukan pengukuran melalui aktivitas penugasan, ujian dan bentuk lain yang sesuai. Setiap dosen pengampu wajib untuk melakukan pengukuran CPMK dan melakukan evaluasi ketercapaian CPMK dalam bentuk laporan Course Assessment Report di setiap akhir semester. Selanjutnya ketercapaian CPMK digunakan oleh prodi untuk mengevaluasi ketercapaian CPL berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan oleh PSTL UII. Setiap mahasiswa yang telah menempuh semua mata kuliah yang dipersyaratkan dalam kurikulum 2019 PSTL UII selanjutnya akan dievaluasi ketercapaian CPL dan CPMK nya secara holistik melalui proses evaluasi tutup teori dan ditetapkan dalam yudisium. PSTL UII menjamin bahwa setiap lulusan yang dihasilkan telah memenuhi standar minimal terhadap CPL dan CPMK yang telah ditetapkan berdasarkan indikator dan kriteria di dalam kurikulum 2019. Secara lengkap mekanisme perbaikan berkelanjutan dalam penerapan sistem OBE di PSTL UII ditampilkan pada Gambar 2 berikut ini:

Gambar 2 - Mekanisme Evaluasi Sistem OBE di PSTL UII