Pengumuman Pendaftaran DTPK Teknik Lingkungan UII Periode Agustus 2015 bisa di download

Program Studi Teknik Lingkungan (PSTL) FTSP UII mengadakan workshop yang berjudul “Student-Centered Learning (SCL) di Perguruan Tinggi dengan Menerapkan Metode Problem Based Learning (PBL)” pada tanggal 6 – 7 Agustus 2015. Workshop ini dibawakan oleh Bapak Kamarza Mulia, Ph.D dan Ibu Elsa Krisanti, Ph.D. Keduanya merupakan dosen Teknik Kimia Universitas Indonesia yang telah berpengalaman lama dalam menerapkan sistem pembelajaran PBL di kampusnya.

Student Centered Learning (SCL) dispesifikasikan pada metode “Problem Based Learning” (PBL) sebagai metode pengajaran yang akan meningkatkan pemahaman mahasiswa dengan sistem pembelajaran berbasis permasalahan (studi kasus). Sistem pembelajaran PBL menerapkan prinsip SCL, yakni pusat pembelajaran ada pada mahasiswa (student). Mahasiswa dituntut untuk mengkonstruksi pengetahuan/kompetensi dengan cara belajar sendiri dan berkelompok mendiskusikan sebuah permasalahan. Proses pembelajaran ini meskipun nampak hanya memerlukan sedikit sekali peran pengajar (dosen), namun sesungguhnya dosen memegang peranan penting dalam beberapa poin. Pertama, dosen perlu merancang sebuah pemicu permasalahan (problem) yang nantinya akan didiskusikan mahasiswa dalam kelompoknya. Problem ini perlu didasari pada learning outcome (keluaran kompetensi pembelajaran yang diharapkan) yang telah disusun dalam Course Outline. Misalnya, jika biasanya materi bab 1 hingga bab 4 diberikan pada 4 pertemuan, maka pada sistem PBL, jika dimungkinkan, keempat bab tersebut dijadikan satu dalam sebuah studi kasus (problem) yang nantinya akan dipelajari mahasiswa dengan sendirinya ketika menganalisis studi kasus tersebut.

Sistem pembelajaran ini merupakan sistem pembelajaran termutakhir yang dikembangkan untuk mencapai standar mutu pembelajaran internasional. Dalam waktu dekat ini, sistem pembelajaran di Program Studi Teknik Lingkungan (PSTL) FTSP UII perlahan-lahan akan menerapkan sistem PBL untuk beberapa mata kuliah – mata kuliah tertentu yang cocok. Hal ini dilakukan agar PSTL mendapatkan akreditasi internasional untuk program studi teknik, yaitu ABET (Accreditation Board for Engineering and Technology). Mari kita doakan bersama-sama untuk kemajuan PSTL kita tercinta.

Pada tanggal 5 Agustus 2015, Program Studi Teknik Lingkungan (PSTL) FTSP UII mengadakan diskusi dengan lembaga profesi plambing internasional, International Association of Plumbing and Mechanical Officials (IAPMO). Diskusi ini bertujuan untuk membantu mengarahkan kurikulum PSTL agar lulusannya dapat bergabung dalam ikatan profesi plambing. Mengingat dalam kurikulum Teknik Lingkungan selalu ada mata kuliah perencanaan plambing, maka hal ini dirasa cukup penting untuk dilakukan. Lulusan Teknik Lingkungan selama ini hanya tergabung dalam profesi ahli teknik lingkungan seperti konsultan AMDAL dan instalasi pengolahan air, sehingga adanya penambahan profesi ahli ini dianggap sebagai langkah yang baik. Tentunya untuk melakukan itu diadakan pembahasan terkait Kerangka Kualikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan pembentukan organisasi ikatan profesi plumbing di Indonesia. Diskusi ini untuk sementara menghasilkan poin-poin penting sebagai berikut:

– IAPMO perlu mereview/membandingkan materi kurikulum KKNI dan PSTL UII dengan kurikulum yang diusulkan IAPMO

– Mindset profesi plumbing di Indonesia masih sangat rendah, berbeda dengan negara maju yang profesi plumber dihargai dengan honor yang cukup tinggi

– Usulan gelar yang akan diberikan untuk profesi plumbing: Plumbing System Engineer (PSE)

– Perlunya kerjasama dengan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) untuk keperluan sertifikasi.

Program Studi Teknik Lingkungan (PSTL) FTSP UII mengadakan pelatihan untuk mengetahui cara memperkirakan nilai ketidakpastian pengukuran laboratorium pada tanggal 29 Juli hingga 31 Juli 2015. Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan standar laboratorium lingkungan yang dimiliki PSTL ini dikhususkan untuk para dosen dan laboran PSTL. Pelatihan ini diberikan oleh Bapak Willy Cahya Nugraha dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Era pasar bebas yang sudah di depan mata mengharuskan kita untuk meningkatkan daya saing. Daya saing laboratorium kaitannya ada pada hasil pengujian suatu sampel produk yang diekspor haruslah diakui di negara importir. Sehingga nilai pengujian tidak bergantung pada lokasi pengujian, melainkan sama di laboratorium manapun sampel tersebut diuji. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan kualitas pengujian lab demi bersaing dengan instansi pengujian lainnya. Memiliki data uji yang berkualitas dan terstandarisasi berdasarkan CRM (Certified Reference Material) merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kualitas laboratorium dalam persaingan pasar bebas.

Ketidakpastian pengukuran dilakukan agar hasil pengujian sampel di laboratorium dapat dijelaskan dengan lebih valid. Kualitas data hasil uji bergantung pada tingkat utilitas dan reliabilitasnya. Tingkat utilitas data maksudnya adalah hasil analisis harus mampu menghasilkan keputusan yang dapat dipercaya. Sementara reliabilitas atau validitas adalah perbandingan hasil uji terhadap CRM (traceability atau ketertelusuran) dan ketidakpastian pengukuran (measurement uncertainty).

Nilai ketidakpastian akhir yang dilaporkan pada hasil penelitian berupa nilai ± di belakang nilai suatu pengujian lab. Nilai ketidakpastian akhir yang dilaporkan adalah nilai ketidakpastian gabungan terkoreksi dari gabungan nilai seluruh sumber ketidakpastian dari suatu pengukuran. Sumber-sumber ketidakpastian bisa berasal dari proses sampling, preparasi sampel, kalibrasi peralatan, instrumen pengukuran (misal pipet dan labu ukur), kesalahan random, kesalahan sistematik dan kesalahan personel (yang melakukan pengukuran).