Pengumuman Tugas Besar Perencanaan Semester Genap TA 2021/2022

Assalamu’alaikum Wr.Wb

Diberitahukan kepada seluruh peserta Tugas Besar Semester Genap TA 2021/2020, berikut adalah tata tertib pelaksanaan Tugas Besar:

  1. Mahasiswa akan dinyatakan gugur dalam Tugas Besar jika tidak mengikuti asistensi dan tidak mengumpulkan progress dua kali berturut turut tanpa keterangan yang memadai
  2. Remediasi diwajibkan bagi mahasiswa yang mendapatkan:
    • Nilai akhir rata-rata tugas besar < 65
    • Terdapat nilai < 65 pada komponen rubrik penilaian Tugas Besar
  1. Persyaratan mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti remediasi tugas besar yaitu sebagai berikut:
    • Sudah mengikuti proses asistensi minimal enam kali dan tidak dinyatakan gugur (lihat tata tertib nomor 1).  
    • Progress laporan minimal 80%
  1. Bagi mahasiswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam mengerjakan tugas besar seperti menggunakan jasa perjokian, maka akan mendapatkan sanksi dari Program Studi dengan sanksi terberat yaitu mendapatkan nilai F .

Demikian tata tertib ini dibuat untuk menjadi perhatian. Terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb  

 

Yogyakarta, 12 Maret 2022

Koordinator Tugas Besar

Noviani Ima Wantoputri, S.T., M.T

 

LAMPIRAN Tugas Perencanaan:

  1. Deskripsi Tugas Besar SPAM
  2. Deskripsi Tugas Besar IPAL
  3. Deskripsi Tugas Besar Plumbing
  4. Pembagian Kelompok Tugas Besar (https://bit.ly/PembagianTubesGenapTL2022)
  5. Template Laporan Tubes (http://bit.ly/templatetubes_2020-2021)

(NB: Pastikan menggunakan akun UII untuk membuka file)