Curriculum

Kurikulum 2019 yang berlaku mulai Tahun Ajaran 2020/2021 menggantikan kurikulum 2013 merupakan kurikulum versi keempat yang dikembangkan di Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSTL UII). Kurikulum 2019 ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, aturan dari universitas serta badan akreditasi baik nasional (BAN-PT) maupun internasional (ABET dan IABEE), kebutuhan serta tantangan di masa kini dan mendatang.

Secara garis besar, struktur kurikulum 2019 tidak berubah signifikan dibandingkan dengan kurikulum 2013. Capaian pembelajaran lulusan (student outcomes) PSTL UII masih sama, terdiri dari 13 CPL yang diberi kode CPL A-CPL M. Masing-masing CPL memiliki beberapa performance criteria yang digunakan untuk menilai pencapaian CPL dalam setiap siklus penilaian. Asesmen terhadap CPL dilakukan per siklus  dengan periode waktu 1 tahunan.

Rancangan kurikulum 2019 disusun berdasarkan prinsip OBE serta kebutuhan lapangan terkait persiapan menuju industry 4.0. Harapannya, lulusan dapat memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan di masyarakat dan lingkungan kerja.

Berikut perbandingan kurikulum di Teknik Lingkungan UII dari tahun 1999 hingga 2019:

Kategori kelompok mata kuliah pada Kurikulum 2019 mengacu kepada ketentuan ABET, yaitu:

Secara umum struktur Kurikulum 2019 adalah sebagai berikut:

  • Waktu tempuh program S1 : 8 semester
  • Jumlah SKS yang harus diambil : 148 SKS
  • Jumlah mata kuliah yang harus diambil : 59 MK
  • Jumlah mata kuliah wajib : 136 MK
  • Jumlah mata kuliah pilihan : 12 MK
  • Jumlah total mata kuliah yang tersedia : 148 MK
  • Jumlah mata kuliah pilihan yang tersedia : 20 MK