Praktikum Prodi Teknik Lingkungan :
- Kegiatan praktikum adalah diselenggarakan untuk menunjang atau menambah teori-teori yang diberikan pada suatu mata kuliah.
- Praktikum wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan
- Mahasiswa hanya diberi satu kali kesempatan untuk praktikum sehingga jika gagal dalam satu kali kesempatan (mengulang) maka mahasiswa tersebut diharuskan membayar sendiri sesuai dengan peraturan laboratorium yang bersangkutan
Persyaratan Praktikum :
- Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester, waktu dimana praktikum diambil
- Sudah pernah atau sedang menempuh mata kuliah prasyarat
- Mengikuti segala peraturan/tata tertib dimana praktikum ditempuh
Tata Tertib Praktikum
Untuk Tata Tertib Praktikum di Laboratorium Lingkungan silahkan download .
Kelulusan Praktikum
Mahasiswa yang dinyatakan selesai atau lulus praktikum adalah mahasiswa yang sudah memperoleh nilai dalam bentuk huruf (A, B, atau C) dan telah ditandatangani oleh Pembimbing atau Koordinator Praktikum. Pembimbing atau Koordinator Praktikum ditentukan oleh Ketua Program Studi Teknik Lingkungan.
Praktikum yang harus ditempuh oleh mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan :