Syllabus
Syllabus
Bachelor’s program syllabus can be found below.
SEMESTER 1
SEMESTER 2
SEMESTER 3
SEMESTER 4
SEMESTER 5
SEMESTER 6
SEMESTER 7
SEMESTER 8
Laboratorium Experiment
- Praktikum Prodi Teknik Lingkungan
Kegiatan praktikum adalah diselenggarakan untuk menunjang atau menambah teori-teori yang diberikan pada suatu mata kuliah. Praktikum wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Mahasiswa hanya diberi satu kali kesempatan untuk praktikum sehingga jika gagal dalam satu kali kesempatan (mengulang) maka mahasiswa tersebut diharuskan membayar sendiri sesuai dengan peraturan laboratorium yang bersangkutan.
- Persyaratan Praktikum
Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester, waktu dimana praktikum diambil Sudah pernah atau sedang menempuh mata kuliah prasyarat Mengikuti segala peraturan/tata tertib dimana praktikum ditempuh. Praktikum yang harus ditempuh oleh mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan ada di silabus setiap semester.
- Tata Tertib Praktikum
Untuk Tata Tertib Praktikum di Laboratorium Lingkungan silahkan download.
- Kelulusan Praktikum
Mahasiswa yang dinyatakan selesai atau lulus praktikum adalah mahasiswa yang sudah memperoleh nilai dalam bentuk huruf (A, B, atau C) dan telah ditandatangani oleh Pembimbing atau Koordinator Praktikum. Pembimbing atau Koordinator Praktikum ditentukan oleh Ketua Program Studi Teknik Lingkungan.
Academic Advising Appointment
Vacancies and Scholarships
Click me for Job vacancies : Vacancies
Click me for Scholarship information in UII: Scholarships
Pada Penerimaan Mahasiswa Baru tahun akademik 2019/2020, Universitas Islam Indonesia memberikan kesempatan bagi mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan Diploma (D3) untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui seleksi program beasiswa sesuai dengan ketentuan. Program beasiswa yang ditawarkan meliputi: Beasiswa Hafiz Alquran 15 juz dan 30 juz; Beasiswa Bidikmisi; Beasiswa Mahasiswa Unggulan Pondok Pesantren UII; dan lain-lain.
Internship & Thesis
A. INTERNSHIP
*LINK TERKAIT KP
Klik untuk SIM KP-TA : https://kpta.environment-uii.ac.id
*TUJUAN
Kerja Praktik (KP) adalah kegiatan lapangan yang wajib dilakukan oleh mahasiswa/i Prodi Teknik Lingkungan FTSP UII. Tujuan KP adalah untuk meningkatkan pengetahuan praktikal dalam keilmuan teknik lingkungan sehingga dapat lebih memahami penerapan teori di dalam dunia kerja.
*LINGKUP KERJA PRAKTIK
Mahasiswa dapat melakukan KP pada kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Penyediaan Air Minum (unit pengolahan, transmisi maupun distribusi)
- Pengolahan Air Limbah (unit pengolahan pada industri)
- Pengelolaan Kualitas Udara (pada industri maupun pada perkotaan)
- Pengelolaan Limbah Padat (pada industri)
- Pengelolaan Limbah B3 (pada industri)
- Sanitasi Permukiman (sistem air limbah domestik, persampahan, maupun drainase perkotaan)
- Manajemen Lingkungan (Sistem Manajemen Lingkungan, PROPER, Produksi Bersih)
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (pada instansi atau proyek konstruksi)
- Bidang-bidang lain terkait Teknik Lingkungan sesuai persetujuan Koordinator Kerja Praktik.
*SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN KP
- Syarat Administrasi
– terdaftar sebagai mahasiswa aktif
– membayar biaya KP sebesar yang ditentukan oleh Prodi Teknik Lingkungan UII
– menyerahkan 2 lembar pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4
- Syarat Akademik
– telah menempuh minimal 90 SKS
– IPK minimum 2,5
– telah mengambil mata kuliah keahlian terkait topik KP
*WAKTU & PERIHAL PERPANJANGAN
Kegiatan KP, mulai dari awal pendaftaran hingga pengumpulan laporan, diberikan waktu selama 6 bulan. Apabila dalam waktu 6 bulan tersebut KP belum diselesaikan, maka KP tersebut dianggap gugur jika mahasiswa tidak melakukan perpanjangan KP, sehingga mahasiswa yang bersangkutan diharuskan mengulangi proses KP dari awal. Perpanjangan KP bisa menambahkan waktu pengumpulan laporan selama 1 bulan. Prosedur perpanjangan KP harus dilakukan sebelum masa KP berakhir (tanggal masa berlaku dicantumkan dalam lembar asistensi KP) dengan membayar sejumlah biaya yang ditentukan oleh Prodi Teknik Lingkungan UII.
B. THESIS
*PENDAFTARAN URUSAN TUGAS AKHIR:
- Pendaftaran Proposal TA
- Pendaftaran Seminar TA
- Pendaftaran Pendadaran TA
*TUJUAN TUGAS AKHIR
Tugas Akhir bertujuan untuk :
- Mendapatkan pengalaman tentang cara mengidentifikasi suatu permasalahan dan dapat menyusunnya dalam bentuk laporan tertulis serta dapat memberikan kesimpulan dan alternatif pemecahannya.
- Mengembangkan kemampuan dalam menerapkan ilmu pengetahuan dasar, penunjang dan spesialisasi secara terpadu dalam bentuk penelitian.
*LINGKUP TUGAS AKHIR
Jenis Tugas Akhir yang dapat dilakukan oleh mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan FTSP UII meliputi:
- Studi literatur
- Studi kelayakan
- Perencanaan / desain
- Penelitian laboratorium
- Studi evaluasi
*SYARAT-SYARAT
Mahasiswa yang akan mengikuti seminar proposal Tugas Akhir harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Syarat Administrasi
– mahasiswa aktif dan mengambil (key-in) Tugas Akhir (ditunjukkan oleh KRS yang telah disahkan)
– membayar biaya Tugas Akhir sebesar yang telah ditentukan oleh Prodi Teknik Lingkungan
– menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Syarat Akademik
– telah menempuh minimal 128 SKS dengan IPK minimal 2
– tidak sedang mengambil > 10 sks atau maksimal 4 mata kuliah pada semester dimana Tugas Akhir diambil
– Tugas Akhir dilaksanakan secara perorangan
– telah lulus Kerja Praktik
– sudah mengikuti seminar proposal atau seminar TA minimal 10 kali yang dibuktikan dengan kartu hijau.
– nilai TOEFL minimum 400
*WAKTU
Tugas Akhir dilaksanakan sesuai dengan proposal yang telah disetujui oleh Pembimbing Tugas Akhir dengan mempertimbangkan masukan dari pengarah pada saat seminar / review proposal Tugas Akhir. Waktu pengerjaan Tugas Akhir maksimal 6 bulan. Waktu pengerjaan Tugas Akhir tersebut dapat diperpanjang dengan persetujuan Koordinator Tugas Akhir dan Dosen Pembimbing Tugas Akhir untuk 6 (enam) bulan masa perpanjangan waktu. Perpanjangan waktu pengerjaan Tugas Akhir dikenakan biaya 2 kali besar biaya pengerjaan Tugas Akhir reguler.
Apabila dalam jangka waktu 6 bulan Tugas Akhir mahasiswa belum selesai dan yang bersangkutan tidak mengajukan perpanjangan, maka mahasiswa yang bersangkutan harus mengajukan proposal Tugas Akhir dengan judul yang baru dan judul yang lama dianggap batal. Hal tersebut juga berlaku apabila setelah 6 (enam) bulan perpanjangan waktu, Tugas Akhir tersebut belum juga selesai.
*LAPORAN
Mahasiswa yang melakukan Tugas Akhir diwajibkan menyusun laporan tertulis. Ketentuan mengenai penulisan Laporan Tugas Akhir dapat dilihat pada Panduan Tugas Akhir.
*SEMINAR HASIL TUGAS AKHIR
Seminar hasil Tugas Akhir dilakukan apabila pengerjaan Tugas Akhir telah dinyatakan selesai oleh pembimbing Tugas Akhir. Persyaratan untuk melakukan seminar hasil Tugas Akhir adalah sebagai berikut :
- Telah menyelesaikan TA (dibuktikan dengan pernyataan selesai dari pembimbing pada kartu bimbingan TA.
- Mencapai nilai minimal 60% dari total nilai Tes Komprehensif.
*PENDADARAN
Mahasiswa yang akan melakukan pendadaran adalah yang memenuhi syarat-syarat berikut:
- Mahasiswa telah Tutup Teori,
- Syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh Prodi (bisa dicek di link pendaftaran pendadaran).